Kalimantan.MabesNews.tv

Portal Kriminal dan Hukum Kalimantan

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah KONI Kalimantan: Pengurus Daerah Diperiksa Maraton

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah KONI Kalimantan: Pengurus Daerah Diperiksa Maraton

Kasus dugaan korupsi dana hibah yang dialokasikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kalimantan kini sedang dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan terhadap pengurus daerah KONI dilakukan secara maraton oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dana insentif yang diberikan pada tahun anggaran 2023.

Proses Pemeriksaan dan Penyelidikan

Penyidik Tipikor Polda Kalsel Memeriksa Pengurus KONI Balangan

Pemanggilan para pengurus KONI Balangan, Kalimantan Selatan, telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Surat pemanggilan dari Direktur Reskrimsus Polda Kalsel tertanggal 25 April 2025 menjadi bukti resmi bahwa pihak kepolisian tengah memproses kasus ini. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengonfirmasi bahwa pihak Dit Reskrimsus sedang meminta keterangan sejumlah pengurus KONI Balangan.

“Semua masih dalam proses,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan dana hibah yang dialokasikan kepada KONI.

Tanggapan Pengurus KONI

Pengurus KONI Balangan Diperiksa oleh Penyidik Tipikor

Beberapa pengurus KONI Balangan yang dipanggil menyampaikan tanggapannya. Ahmad Riyadi, salah satu pengurus yang diperiksa, mengatakan bahwa ia tidak menyangkal dirinya turut diperiksa oleh penyidik. Namun, ia menegaskan bahwa nilai dana insentif yang diterimanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemeriksaan terkait dana insentif KONI Balangan. Tapi nilai yang saya terima sesuai saja nilainya,” ujarnya.

Sementara itu, Hanil Tamjid, anggota DPRD Balangan, juga mengakui bahwa dirinya turut dipanggil penyidik. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Peran Inspektorat dalam Penyelidikan

Sebelumnya, kasus ini sudah ditangani oleh Inspektorat Balangan. Mereka melakukan pemeriksaan bergilir terhadap 30 pengurus KONI. Proses ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah yang dialokasikan.

Namun, hingga saat ini, kasus ini berlanjut ke penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik yakin ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan dana yang harus diinvestigasi lebih lanjut.

Dampak pada Citra KONI dan Olahraga Daerah

Kasus ini tidak hanya berdampak pada citra KONI Balangan, tetapi juga pada dunia olahraga di Kalimantan secara keseluruhan. Dengan adanya dugaan korupsi, masyarakat mulai meragukan efektivitas pengelolaan dana hibah yang dialokasikan kepada organisasi olahraga seperti KONI.

Selain itu, kasus ini juga memicu diskusi tentang perlunya reformasi dalam pengelolaan dana hibah olahraga. Banyak pihak menyarankan agar ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kesimpulan

Penyelidikan korupsi dana hibah KONI Kalimantan yang melibatkan pengurus daerah dalam pemeriksaan maraton menunjukkan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kasus ini. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polda Kalsel menunjukkan komitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah olahraga.

Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan secara maraton, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan menjaga integritas institusi olahraga di Kalimantan. Semoga hasil penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan menjadi langkah awal dalam pemberantasan korupsi di bidang olahraga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *