Pengelolaan parkir di kota-kota besar Indonesia sering kali menjadi sumber permasalahan, terutama ketika terjadi pungutan liar (pungli) dan praktik premanisme. Di Makassar, kasus skandal parkir elektronik yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) telah menyebabkan pendapatan daerah menguap ke tangan individu yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini menunjukkan bagaimana sistem digitalisasi parkir, yang seharusnya meningkatkan transparansi dan efisiensi, justru menjadi celah bagi para pelaku untuk melakukan penyalahgunaan.
Digitalisasi Parkir: Harapan dan Tantangan
Digitalisasi parkir di Makassar resmi diluncurkan pada 1 September 2025 dengan penerapan pembayaran nontunai berbasis QRIS. Tujuan utamanya adalah untuk menutup celah pungli, menertibkan juru parkir (jukir), serta meningkatkan transparansi pendapatan daerah. Pemkot Makassar melalui Perusahaan Daerah (PD) Parkir mencoba menghadirkan sistem yang lebih terstruktur dan akuntabel.
Namun, dalam proses implementasinya, banyak kendala muncul. Meskipun sistem digitalisasi ini diharapkan bisa memperbaiki kondisi parkir, ternyata tidak semua pihak mendukung. Oknum ormas yang terbukti memiliki pengaruh di beberapa titik parkir mulai merasa terganggu dengan adanya sistem baru ini. Mereka coba mempertahankan dominasi mereka dengan cara-cara yang tidak sah, seperti memaksa pengguna membayar parkir secara manual atau bahkan mengintimidasi petugas parkir yang bekerja sesuai aturan.
Pendapatan Daerah Menguap

Salah satu dampak terbesar dari skandal ini adalah hilangnya pendapatan daerah yang seharusnya diperoleh melalui sistem parkir yang transparan. Dalam laporan resmi PD Parkir Makassar, pendapatan parkir yang seharusnya masuk ke APBD kini terkikis karena praktik pungli yang tidak terkontrol. Jika sistem digitalisasi berhasil dijalankan dengan baik, pendapatan daerah bisa meningkat signifikan. Namun, jika oknum-orang tak bertanggung jawab tetap menguasai area parkir, maka pendapatan tersebut akan terus menguap.
Beberapa data menunjukkan bahwa selama uji coba digitalisasi parkir, jumlah transaksi yang tercatat otomatis meningkat. Namun, di beberapa lokasi, terdapat indikasi bahwa pengguna masih memilih membayar secara tunai agar tidak terkena tekanan dari oknum jukir. Hal ini menunjukkan bahwa meski sistem sudah ada, belum ada mekanisme yang cukup kuat untuk menekan oknum-orang yang ingin mengambil alih.
Keberadaan Ormas yang Tak Terkendali
Kasus skandal parkir di Makassar juga mengungkap betapa sulitnya mengendalikan keberadaan ormas yang terlibat dalam pengelolaan parkir. Beberapa ormas yang diduga memiliki hubungan dengan oknum jukir terus berusaha mempertahankan kekuasaan mereka, bahkan setelah sistem digitalisasi diberlakukan. Mereka menggunakan dalih-dalih seperti “tradisi” atau “kebiasaan” untuk menghalangi penerapan sistem baru.
Tidak jarang, oknum-orang ini melakukan intimidasi terhadap petugas parkir dan pengguna jasa. Mereka juga cenderung memaksakan tarif parkir yang lebih tinggi dibandingkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini membuat pengguna parkir merasa tidak nyaman dan khawatir terkena tindakan represif jika tidak mematuhi permintaan mereka.
Solusi yang Diharapkan

Untuk mengatasi skandal parkir elektronik ini, diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang. Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa sistem digitalisasi parkir benar-benar diimplementasikan tanpa intervensi dari oknum-orang. Kedua, perlu adanya pengawasan rutin dari aparat kepolisian dan satuan tugas khusus untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan.
Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya sistem parkir digital dan bagaimana cara menggunakan layanan tersebut. Dengan kesadaran masyarakat yang lebih baik, mereka akan lebih mudah mengenali tindakan ilegal yang dilakukan oleh oknum jukir.
Kesimpulan
Skandal parkir elektronik Makassar merupakan contoh nyata bagaimana sistem yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi justru bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Pendapatan daerah yang seharusnya masuk ke APBD kini terkikis karena praktik pungli dan premanisme yang tidak terkendali. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjaga kestabilan pendapatan daerah, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum. Tanpa tindakan tegas, skandal semacam ini akan terus berulang dan merugikan kepentingan publik.













Leave a Reply